Maluku, detiklinenews.com - Bhabinkamtibmas Polsek Wahai Polres Maluku Tengah Aipda Yosep Pesirerun, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Waiasih, Desa Waimusi, Desa Morokay dan Desa Maneo, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (13/7/2022).
Giat tersebut dilakukan himbauan, terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) terhadap Desa Morokay, agar warga masyarakat tetap mentaati Prokes yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Selain itu juga, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, antara lain menghimbau kepada warga mematuhi Prokes yang dianjurkan Pemerintah dan apabila ada kegiatan masyarakat yang menimbulkan gangguan kamtibmas, segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat.
Dia juga menambahkan, agar jangan terprovokasi dengan berita hoax atau berita bohong di media yang dapat memecahkan hubungan antara warga. (Ali)