Surabaya, Suara Harapan - Giat operasi Tipiring Polsek Gunung Anyar mengamankan 4 orang juru parkir liar MH warga Rungkut Tengah gang 1C dan MTQ warga Wadung Asri Dalam Sidoarjo.
Mereka berempat terjaring dalam operasi giat Tipiring terkait parkir liar, premanisme, gepeng, anjal dan PMKS.
Adapun mereka diberikan sanksi Tipiring dengan pemeriksaan singkat.
Kegiatan bersama tiga pilar ini ditujukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar.
Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah SH, MM dalam himbauannya agar dalam melakukan pekerjaan harus sesuai aturan dan jangan melanggar UU ataupun Perda.
"Mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar," tegasnya. Red